Perubahan Iklim dan pemanasan global menjadi isu penting dalam keberlanjutan kehidupan manusia. Polusi, sampah dan penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan menjadi penyebab perubahan iklim secara ektrem. Perubahan iklim tersebut dikarenakan aktivitas tidak ramah lingkungan menjadi peningkatan emisi karbon. Kemudian dari emisi tersebut semakin mengumpul dari hasil CO2 dan Metan di udara menjadi apa yang kita kenal dengan istilah Efek Rumah Kaca. Menurut hasil UN Climate Change Conference 2015 di Paris, efek rumah kaca akan membuat suhu bumi meningkat sampai dengan 5° C di tahun 2050, yakni dengan perkiraan panas 40° C di siang hari. Apabila tidak dikendalikan dan manusia berubah maka akan terjadi bencana di seluruh dunia.
Gedung adalah salah satu penyumbang emisi di dunia yang paling berpengaruh. Gedung menghasilkan 12,9% dari 72% total CO2, 18,1% dari 18% total Metan, dan 1,5% dari 9% dari total Nitrous Oxide di dunia. Namun gedung memiliki nilai low cost emission reductions paling tinggi di antara sektor lainnya (World Resource Insitute, 2016). Artinya dengan upaya yang dilakukan untuk pengurangan emisi, gedung memiliki nilai yang tinggi manfaatnya.
Bangunan hijau akan memberikan manfaat pada efisiensi penggunaan energi, air dan material. Ketiga aspek ini merupakan inti dari Green Buidling. Efek ke depan akan menimbulkan lingkungan yang sehat dan penghuni/okupan gedung yang nyaman.
Green Building adalah bangunan yang dalam tahap pembangunan dan pengoperasiannya memperhatikan beberapa aspek (Lingkungan, Energi, Kesehatan, dll) tanpa mengurangi performa dari bangunan itu sendiri. Dalam Green Building terdapat kriteria penilaian yang perlu diverifikasi agar mencapai efisiensi sesuai prinsip dan semangat Green Building. Dalam implementasinya, terdapat 2 jenis standar penilaian yang digunakan yaitu Greenship dan EDGE.
Sebagai perusahaan konsultasi dan pihak independen, PT. Sucofindo (Persero) telah memiliki kompetensi untuk melakukan sertifikasi Green Building dan telah bekerja sama dengan Green Building Council Indonesia (GBCI) selaku pemilik paten dari standar penilaian Greenship dan selaku mitralokal International Finance Corporation (IFC) yaitu pemilik paten dari standar penilaian EDGE.
Sertifikasi Greenship atau EDGE meliputi :
SUCOFINDO sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung industri hijau dan usaha ramah lingkungan, sesuai dengan Sustainable Goals Development (SDG) yang telah disusun oleh pemerintah Indonesia melalui BAPPENAS. Poin besar dalam SDG adalah People dan Planet, di mana kedua aspek ini ada di dalam gedung/bangunan hijau/Green Building
Jaringan SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami bermitra dengan lembaga sertifikasi asing dari negara tujuan ekspor Indonesia. Jasa Sesuai Kebutuhan Pelanggan SUCOFINDO senantiasa berusaha untuk menawarkan solusi yang menjawab kebutuhan para pelanggannya.
SUCOFINDO adalah Mitra GBC Indonesia (GBCI) dalam melakukan Sertifikasi Greenship dan Edge
Terdapat 2 (dua) jenis Sertifikasi :